Dua orang pemuda memasuki halaman Masjid Al-Ijtihad Tebet Mas, Jakarta Selatan untuk sholat Jumat. Berhubung tidak membawa sajadah, dan mereka bermaksud untuk sholat di halaman parkir, maka mereka membeli koran bekas yang banyak dijajakan oleh anak-anak. Koran bekas digelas sebagai alas sholat
Selesai sholat, mereka langsung berdiri, sama sekali tidak memanjatkan doa. Salah satu diantara mereka, mengambil koran dan menyobeknya menjadi beberapa bagian, sambil mengatakan kepada temannya:”Enak aja, kalau nggak disobek, ntar di jual lagi”. Setelajh itu, dia langsung membuangnya di tempat itu juga.
Betapa orang itu telah membuat dua kemungkaran sekaligus. Pertama, tidak senang kalau orang lain mendapat kesenangan. Pemulung setiap selesai Sholat Jumat mengumpulkan koran-koran bekas alas sholat. Dengan dirobeknya koran itu, maka nilainya menjadi berkurang. Kedua, dia telah membuang sampah sembarangan.
