Hari Jumat pukul 10 pagi di Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan.
Mobil Kang Bejo beriringan dengan mobil-mobil lain menuju Pancoran. Di depan Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) kemacetan sudah terjadi. Kendaraan bergerak bak siput, lambat. Kendaraan hanya bisa bergerak semeter demi semeter.
Di seberang Gedung BNN ada jalur hijau yang ditumbuhi pepohonan peneduh. Di bawah salah satu pohon, duduk seorang pengemis yang kedua matanya cacat (agak buta).
Pengemis itu mengharapkan belas kasihan para pengemudi kendaraan yang melintas di depannya. Makin macet makin senang pengemis itu, karena peluang pengendara memberikan sumbangan makin besar.
Kang Bejo berada sekitar lima meter menjelang lokasi pengemis tersebut. Di depan Kang Bejo, ada sebuah sedan dan berada di depan pengemis itu. Pengendara sedan itu membuka dan menjulurkan tangannya yang memegang selembar lima ribuan. Sang pengendara melempar lembaran itu ke arah pengemis. Sialnya, lembaran itu tidak jatuh di dekat pengemis, malah diterpa angin dan menjauhinya. Sialnya lagi pengemis tidak melihat pengendara itu melempar uang untuk dia. Terbanglah uang lima ribu darinya.
Di dekat pengemis, ada seorang pedagang melihat lembaran lima ribuan terbang. Dia berusaha meraihnya.
Kendaraan Kang Bejo beranjak dari kemacetan dan melewati pengemis yang tidak tahu apa-apa. Kang Bejo melalui kaca spion masih melihat pedagang asongan itu berhasil menangkap lembaran lima ribuan itu.
Tertutupi oleh kendaraan yang berada di belakangnya, Kang Bejo tidak melihat kejadian selanjutnya.
Yang pasti pengemis itu tidak tahu sama sekali kalau ada yang orang bermaksud memberikan uang kepadanya.
Mungkin juga pedagang asongan itu tadi tidak melihat pengendara sedan itu melempar uang itu untuk pengemis, sehingga dia berasumsi uang yang ditemukan itu 'tidak bertuan' dan dengan demikian berhak dia memilikinya.
Atau, pedangan asongan itu sebenarnya melihat kejadian 'uang terbang' tetapi tetap mengantonginya untuk dirinya sendiri.
Mudah-mudahan kemungkinan ini yang terjadi, yaitu pedagang asongan menyerahkan uang lima ribu itu kepada pengemis.
Ternyata, rejeki seseorang juga dipengaruhi oleh perilaku orang lain. Seandainya, pedagang asongan itu tidak melihat proses terjadinya 'uang terbang' maka uang itu memang menjadi 'tidak bertuan' dan pedagang asongan berhak memilikinya.
Namun, apabila melihatnya maka ada dua kemungkinan. Kalau pedagan asongan jujur, uang itu akan diterima oleh pengemis. Apabila tidak jujur, sirnalah potensi uang lima ribu dari pengemis.
Yang jelas, kejadian itu terjadi atas pengetahuan dan ijinNya. Jadi?
